1 Ruang Lingkup Layanan
BxDC menyediakan layanan colocation: ruang pada rack/kabinet, catu daya listrik, dan pendinginan untuk penempatan perangkat milik pelanggan. Layanan yang kami sediakan meliputi:
- Ruang colocation (per-unit/1U pada shared rack maupun full/private rack);
- Catu daya listrik dan pendinginan ruangan;
- Konektivitas/uplink sesuai paket yang dipilih;
- Dukungan teknis (smart hands) sesuai ketentuan;
- Peminjaman perangkat KVM (keyboard, mouse, dan monitor) selama berada di lokasi.
Yang tidak termasuk layanan
BxDC tidak menyediakan layanan backup data, replikasi, pemulihan data, sistem operasi, maupun pengelolaan aplikasi. Seluruh data, sistem operasi, aplikasi, dan konfigurasi pada perangkat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan.Perangkat KVM bersifat pinjaman dan wajib dikembalikan ke tempat semula segera setelah selesai digunakan.
2 Service Level Agreement (SLA)
BxDC menjamin ketersediaan layanan (uptime) minimal 99% per bulan kalender.
Apabila uptime dalam satu bulan kurang dari 99%, pelanggan berhak atas restitusi/potongan tagihan pada bulan berikutnya, dihitung secara proporsional terhadap durasi downtime yang terjadi.
Perhitungan restitusi
Restitusi = (durasi downtime ÷ total jam layanan dalam bulan tersebut) × biaya bulanan.Contoh: downtime 8 jam pada bulan 720 jam dengan biaya Rp1.000.000 → restitusi ≈ Rp11.111 dikreditkan ke tagihan berikutnya.
SLA tidak berlaku untuk downtime yang disebabkan oleh: pemeliharaan terjadwal yang telah diberitahukan sebelumnya; keadaan kahar (force majeure); kesalahan/perangkat/aplikasi milik pelanggan; tindakan suspend akibat penyalahgunaan atau keterlambatan pembayaran; serta gangguan jaringan pihak ketiga di luar kendali BxDC.
3 Tagihan & Pembayaran
- Tagihan (invoice) diterbitkan setiap bulan dengan tanggal jatuh tempo yang ditetapkan.
- Pembayaran dilakukan melalui transfer bank atau kanal pembayaran resmi (antara lain Xendit/Duitku) yang ditunjuk BxDC.
- Seluruh biaya belum termasuk pajak yang berlaku, kecuali dinyatakan lain.
4 Ketentuan Keterlambatan Pembayaran
Pembayaran wajib diselesaikan sebelum tanggal jatuh tempo. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan pembatasan layanan secara bertahap hingga penghentian sementara, sesuai ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani kedua belah pihak.
Pemulihan layanan dilakukan setelah seluruh tunggakan diselesaikan, dan dapat dikenakan biaya reaktivasi.
5 Kunjungan Data Center
Kunjungan ke Data Center dilakukan dengan reservasi terlebih dahulu. Selama berada di area data hall, pengunjung wajib mematuhi tata tertib keamanan dan didampingi petugas.
Cara reservasi kunjungan
Informasikan ke WhatsApp 0856 7772 842 atau telepon (0281) 2959448 dengan menyertakan:- Nomor KTP, nama lengkap, dan email yang akan masuk;
- Informasi/jenis kegiatan;
- Jumlah orang yang akan masuk.
6 Goods In & Goods Out
- Goods In (pemasukan perangkat) dapat dilakukan kapan saja sesuai prosedur, dengan tetap menyelesaikan administrasi.
- Goods Out (pengeluaran perangkat) hanya dapat diproses setelah pelanggan menyelesaikan seluruh kewajiban tagihan dan administrasi.
- Setiap Goods In/Out dicatat dalam Berita Acara (Surat Masuk/Surat Keluar).
7 Dukungan Teknis
- Free Support: tindakan ringan seperti reboot dan sejenisnya dapat diminta melalui WhatsApp NOC dan dikerjakan sesuai ketersediaan tim.
- Expert / Remote Hands: dukungan teknis lanjutan dapat diminta melalui WhatsApp NOC dan dapat dikenakan biaya sesuai kesepakatan.
8 Akses Kabel Keluar Gedung
Pelanggan diperbolehkan menarik kabel keluar gedung tanpa biaya tambahan, sepanjang tidak menambah perangkat baru. Penambahan perangkat dapat dikenakan biaya atau penyesuaian tagihan sesuai kesepakatan.
9 Batasan Tanggung Jawab
BxDC hanya menyediakan catu daya listrik, pendinginan, dukungan teknis sesuai ketentuan, dan peminjaman KVM. BxDC tidak menyediakan backup dan tidak bertanggung jawab atas data, aplikasi, maupun konfigurasi pada perangkat pelanggan. Total tanggung jawab BxDC atas klaim apa pun terbatas pada nilai restitusi SLA bulan bersangkutan.
10 Kepatuhan Hukum & Penyalahgunaan (UU ITE)
Pelanggan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi.
Apabila BxDC menerima laporan penyalahgunaan (abuse) dari pihak terkait, BxDC berhak melakukan suspend atau mematikan jaringan, dengan terlebih dahulu menginformasikan kepada pelanggan agar dapat diselesaikan secara internal. Untuk pelanggaran berat atau yang berdampak hukum/keamanan, tindakan dapat dilakukan segera guna melindungi infrastruktur dan pihak lain.
11 Pengakhiran Layanan
Masing-masing pihak dapat mengakhiri layanan dengan pemberitahuan tertulis paling lambat 1 (satu) bulan sebelumnya. Pengakhiran tidak menghapuskan kewajiban yang belum diselesaikan. Pengeluaran perangkat setelah pengakhiran mengikuti ketentuan Goods Out.
12 Kontak
WhatsApp NOC: 0856 7772 842
Telepon: (0281) 2959448
Email: [email protected]
Lokasi DC: Jl. Ringin Tirto No. 162, Bancarkembar, Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah 53121
Ketentuan ini merupakan ringkasan layanan untuk publik. Ketentuan lengkap dan mengikat dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Layanan Colocation yang ditandatangani kedua belah pihak.
